Wagub Berharap OPD dan Perusda Berkontribusi Tingkatkan PAD
Wagub Hadi
Mulyadi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Seiring
meningkatnya Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim
tahun 2023, sebesar Rp17,2 triliun, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi
berharap tidak hanya Badan Pendapatan
Daerah (Bapenda), tetapi Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) lainnya juga bisa meningkatkan produktivitasnya untuk
pemasukan pendapatan daerah.
"Kita harapkan, tidak saja Bapenda yang
terus berjuang meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan bermotor, tetapi juga
OPD lainya, juga bisa berinovasi dan berkreasi dalam meningkatkan produktivitasnya
dalam peningkatan penerimaan pendapatan
daerah," pinta Hadi Mulyadi dalam acara dialog publika TVRI Kaltim,
beberapa hari lalu.
Untuk tidak bergantung pada APBD maupun
APBN, mantan Legislator Karang Paci dan
Senayan itu mengharapkan selain
organisasi perangkat daerah juga diminta
perusahaan-perusahan milik daerah
harus memberikan kontribusi dalam pendapatan daerah. Apalagi pemerintah telah memberikan fasilitas
dan kemudahan-kemudahan khususnya dalam urusan perijinan.
“Oleh karena itu, kita harapkan Perusda bisa
memberikan kontribusi peningkatan
penerimaan pendapatan daerah, apalagi sekarang ini, kita sedang dalam proses pembangunan IKN Nusantara ,
manfaatkan peluang usaha yang dimiliki,” pesan Hadi Mulyadi
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kaltim Hj Ismiati mengatakan selain lima komponen penerimaan pajak di Kaltim
yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
(PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok, juga di dukung oleh
penerimaan pemasukan dari organisasi perangkat daerah.
“Kalau melihat pemasukan pendapatan dari seluruh perangkat daerah di Kaltim nilainya Rp 20 miliar, baik itu
melalui retribusi jasa usaha, jasa
tertentu, retribusi jasa umum,
dalam setahun itu targetnya Rp 20 miliar,” ujarnya.
Meskipun targetnya Rp20 miliar, lanjut
Ismiati, Bapenda mempunyai kewajiban untuk mendorong percepatan, termasuk bagaimana pemerintah untuk menerapkan ETPD (
Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah)
khususnya dalam mengurangi pembayaran tunai.
“Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki
pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efisien, transparan,
serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,
melalui aplikasi pembayaran non tunai
untuk mendorong peningkatan PAD, melalui
retribusi jasa usaha dan lainnya,
atas bekerjasama dengan
Bankaltimtara,” papar Ismiati.(mar)