Wagub Berharap OPD dan Perusda Berkontribusi Tingkatkan PAD

img

Wagub Hadi Mulyadi

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Seiring meningkatnya  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim  tahun 2023, sebesar Rp17,2 triliun, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi berharap  tidak hanya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tetapi  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya juga bisa meningkatkan produktivitasnya untuk pemasukan pendapatan daerah.

"Kita harapkan, tidak saja Bapenda yang terus berjuang meningkatkan pendapatan asli daerah  melalui pajak kendaraan bermotor, tetapi juga OPD lainya, juga bisa berinovasi dan berkreasi dalam meningkatkan produktivitasnya dalam  peningkatan penerimaan pendapatan daerah," pinta Hadi Mulyadi dalam acara dialog publika TVRI Kaltim, beberapa hari lalu.

Untuk tidak bergantung pada APBD maupun APBN,  mantan Legislator Karang Paci dan Senayan itu mengharapkan selain  organisasi perangkat daerah juga diminta  perusahaan-perusahan milik daerah  harus memberikan kontribusi dalam pendapatan daerah.  Apalagi pemerintah telah memberikan fasilitas dan kemudahan-kemudahan khususnya dalam urusan perijinan.

“Oleh karena itu, kita harapkan Perusda bisa memberikan kontribusi peningkatan  penerimaan pendapatan daerah, apalagi sekarang ini, kita sedang  dalam proses pembangunan IKN Nusantara , manfaatkan peluang usaha yang dimiliki,” pesan Hadi Mulyadi

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati  mengatakan selain  lima komponen penerimaan pajak di Kaltim yaitu  Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok, juga di dukung oleh penerimaan pemasukan dari organisasi perangkat daerah.

“Kalau melihat pemasukan pendapatan  dari seluruh perangkat daerah  di Kaltim nilainya Rp 20 miliar, baik itu melalui retribusi jasa usaha,  jasa tertentu,  retribusi  jasa umum,  dalam setahun itu targetnya Rp 20 miliar,” ujarnya.

Meskipun targetnya Rp20 miliar, lanjut Ismiati, Bapenda mempunyai kewajiban untuk mendorong percepatan, termasuk  bagaimana pemerintah untuk menerapkan ETPD ( Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah)  khususnya dalam mengurangi pembayaran tunai. 

“Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, melalui aplikasi pembayaran non tunai  untuk mendorong peningkatan PAD, melalui  retribusi jasa usaha dan lainnya,  atas   bekerjasama dengan Bankaltimtara,” papar Ismiati.(mar)